loading…
Subhan selaku penggugat hadir Di sidang perdana gugatan perdata Di Wakil Pemimpin Negara Gibran Rakabuming Raka Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Ke Senin (8/9/2024). Foto/Danandaya Arya Putra
Subhan Mengungkapkan bahwa sidang ditunda lantaran dirinya keberatan Di kehadiran Jaksa Pengacara Negeri yang mewakili Gibran Di ruang sidang.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran, Penggugat: Dia Tak Penuhi Syarat Cawapres
“Sebagai tergugat satu (Gibran) Disorot tidak hadir Sebab saya keberatan. Sebab diwakili Bersama Jaksa Pengacara Negeri, makanya saya keberatan Sebab saya menggugat adalah pribadi, personal,” ujar Subhan usai persidangan, Senin (8/9/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Ditunda, Penggugat Tolak Kehadiran Jaksa Pengacara Negeri