loading…
Tantri Kardus mengungkapkan bahwa banyak Vokalis Indonesia kini merasa ketakutan Bagi tampil Di atas panggung Sesudah Agnez Mo digugat Pelanggar hak cipta. Foto/Felldy Asyla Utama
Tetapi, Di dialog lewat Pertemuan dengar pendapat umum (RDPU) Di Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2024), pemilik nama asli Tantri Syalindri itu merasa lega Sesudah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Menyediakan penjelasan penting bahwa kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung Dari penyelenggara Kegiatan, bukan Vokalis.
“Bisa Jadi saya mewakili para Vokalis Di Indonesia yang Pada ini ketakutan Bagi membawa lagu Di sebuah pertunjukan Bunyi,” kata Tantri.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditentukan juga seperti yang disampaikan pak DJKI, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara Melewati LMK, dan LMK Akansegera membagikan mendistribusikan kepada pencipta lagu,” tambahnya.
Baca Juga: Agnez Mo Dari Sebab Itu Satu-satunya Pencipta Lagu Indonesia yang Terseret Peristiwa Pidana Aturantertulis Hak Cipta Sebelum 2014
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tantri Kardus Ungkap Ketakutan Vokalis Indonesia usai Agnez Mo Digugat Pelanggar Hak Cipta