Kejagung menyita lima bidang tanah aset milik Individu Terduga Harvey Moeis Ke sejumlah Area Ke Jakarta. Foto/SINDOnews
“Penyidik melakukan penyitaan Pada beberapa aset milik Bersama Individu Terduga HM dan yang terafiliasi Bersama yang bersangkutan yaitu ada lima bidang tanah, Rumah, dan bangunan, satu ada Ke Jakarta Barat dan empat bidang ada Ke Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Harli Siregar, Ke Kejaksaan Agung, Senin (8/7/2024).
Harli merinci, lima bidang tanah itu masing-masing berada Ke Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Luas Bersama tanah yang disita Ke Jakarta Batat seluas 161 meter persegi. “Ke Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa Rumah seluas 161 meter persegi, sedangkan empat bidang lainnya yang ada Ke Jakarta Selatan,” ujar Harli.
Lalu empat tanah yang berada Ke Jakarta Selatan, satu bidang tanah bangunan berada Ke Area Senayan luasnya Di 483 meter persegi. Lalu tiga bidang tanah dan bangunan berada Ke Area Kebaoran Terbaru.
“Tiga bidang tanah bangunan ada Ke Area Kebayoran Terbaru, ini kalau enggak salah berupa town house itu totalnya ada 366 meter persegi, Dari Sebab Itu tiga bidang itu ada 21 meter persegi, ada 222 meter persegi dan ada 123 meter persegi,” jelas dia.
Harli meyakini penyitaan Dari penyidik sesuai Bersama data dan fakta yang ada. Harli berharap penyitaan itu dapat memperkuat pembuktian Sebelumnya akhirnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Harli belum Membeberkan berapa nominal lima bidang tanah aset Harvey Moeis itu. Tetapi dia memastikan jika lima tanah itu atas nama Harvey Moeis dan yang terafiliasi. “Itu nanti Berencana dihitung tapi yang penyidik lakukan adalah penyitaan Pada fisik ya bahwa nanti berapa nilainya Berencana dilakukan penghitungan,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan IUP PT Timah, Kejagung Sita 5 Bidang Tanah Milik Harvey Moeis Ke Jakarta