Jakarta –
WN China bernama Wei Shang (WS) memanah dan menyantap penyu sisik Ke Raja Ampat. Dirjen Mobilitas Penduduk Internasional pun berharap WNA itu dihukum setimpal.
Direktur Jenderal (Dirjen) Mobilitas Penduduk Internasional, Hendarsam Marantoko memberi tanggapan Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan warga Negeri (WN) China yang diamankan Di hendak melarikan diri usai kedapatan memburu penyu Ke Area perairan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Hendarsam menegaskan pihaknya bakal Memberi Pembatasan setimpal Bagi warga Negeri Asing (WNA) yang melanggar aturan Ke Indonesia, terlebih Bagi mereka yang telah merusak serta mengganggu kelestarian alam dan satwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tentunya tidak Akansegera kami biarkan WNA berbuat sesuka hati Ke Indonesia tanpa ada Pembatasan yang setimpal. Maruah bangsa harus kita jaga, tentunya sejalan Bersama semangat Mobilitas Penduduk Internasional Bagi rakyat,” kata Hendarsam Di keterangannya seperti dikutip Di, Jumat (18/9/2026).
Mobilitas Penduduk Internasional telah melakukan penindakan Di warga Negeri China berinisial WS, yang diamankan petugas Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Makassar Ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (14/9).
Hendarsam menjelaskan WS yang merupakan instruktur Manajer selam tersertifikasi diamankan berdasarkan informasi awal Bersama Kesbangpol Raja Ampat dan surat permohonan Upaya Mencegah Hingga luar Area Indonesia yang Diberikan Dari Wakil Bupati Raja Ampat.
“Mobilitas Penduduk Internasional Sorong berkoordinasi Bersama Mobilitas Penduduk Internasional Makassar Bagi mengejar WS yang terpantau berpindah Bersama Sorong Hingga Makassar dan berencana melakukan penerbangan Hingga Kuala Lumpur,” ungkapnya.
Sesudah mengetahui keberadaan WS Ke Bandara Sultan Hasanuddin, Skuat Informasi dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bergerak Di bandara tersebut Ke pukul 17.00 WITA Bagi mengamankannya.
Penegakan hukum itu bermula, ketika Kegiatan WS Ke Raja Ampat menjadi sorotan publik. Beredar dokumentasi Ke media sosial bahwa dia melakukan Kegiatan menombak ikan (spearfishing) menyasar satwa yang dilindungi, seperti penyu.
Bersama video yang diunggahnya terlihat ia menembak seekor penyu sisik Bersama senjata penembak ikan atau speargun. Video tersebut lalu viral Ke media sosial dan memanen hujatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Sorong memasukkan nama WS Hingga Di subject of interest (SOI) dan Menyimak pergerakannya Lewat sistem informasi profil penumpang (SIPP) Ke berbagai tempat pemeriksaan Mobilitas Penduduk Internasional (TPI).
Hendarsam menyampaikan Sesudah WS diamankan Lanjutnya Akansegera dibawa kembali Hingga Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Sorong Bagi menjalani proses pemeriksaan Lebih Jelas Ke Rabu (16/9).
“Sesudah WS sampai Ke Sorong, petugas kami Akansegera melakukan pemeriksaan mendalam. Kami juga Akansegera berkoordinasi secara intensif Bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta instansi Yang Berhubungan Bersama Bagi menghimpun bahan keterangan dan dokumen pendukung,” tutup Hendarsam.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: WN China Buru-Makan Penyu Ke Raja Ampat, Dirjen Mobilitas Penduduk Internasional: Harus Dihukum Setimpal











