Jakarta –
Terbaru-Terbaru ini viral Di media sosial pabrik Makeup yang disebut-sebut menjadi mafia peredaran skincare etiket biru. Skincare tersebut dijual Dari reseller brand tertentu Agar bisa dipasarkan Lewat sejumlah marketplace.
Menindaklanjuti mafia skincare, Badan Pengawas Terapi dan Citarasa (BPOM) RI akhirnya memutuskan Sebagai memberi Hukuman Politik berupa penutupan Sambil Itu pabrik dan penghentian produksi.
“Hukuman Politik tersebut diberlakukan Sebagai jangka waktu 30 hari kerja dan sampai tindakan perbaikan dan Upaya Mencegah (corrective action preventive action) telah dinyatakan selesai,” tulis BPOM Untuk keterangannya dikutip Minggu (13/10/2024).
Berikut fakta-fakta Yang Terkait Bersama peredaran skincare etiket biru yang telah detikcom rangkum.
Apa Itu Skincare Etiket Biru?
Sebenarnya, apa sih skincare etiket biru yang ramai Dari Sebab Itu pembicaraan itu? Spesialis kulit dr I Nyoman Darma, SpKK (K) menjelaskan sebenarnya tidak ada yang namanya skincare etiket biru. Ia menjelaskan etiket biru adalah penandaan yang digunakan Untuk produk racikan atau krim Sebagai Perawatan luar.
“Etiket biru adalah penanda Untuk apotek Untuk produk racikan atau krim yang digunakan Sebagai Perawatan luar atau oles,” ujarnya kepada detikcom, Minggu (13/10/2024).
“Dari Sebab Itu penekanan disini etiket biru adalah Terapi (kalau produk jadinya berlabel K), yang dicampur Hingga Untuk kemasan berbeda atau bukan Di kemasan aslinya, Agar perlu diberikan penanda atau etiket berwarna biru, Lantaran penggunaan luar. Kalau Terapi minum diberi etiket berwarna putih,” imbuhnya.
dr Darma juga menegaskan produk etiket biru harus diresepkan Dari Praktisi Medis dan tidak boleh dijual secara bebas.
Efek Skincare Etiket Biru Sebagai Kesejaganan
Lalu, apa yang terjadi jika menggunakan skincare etiket biru? dr Darma menjelaskan efek yang ditimbulkan tergantung Terapi yang terkandung Di Untuk produk tersebut. Misalnya, produk yang mengandung senyawa pemutih seperti hidrokuinon dan steroid.
“Saya mau menekankan kedua kandungan bahan ini baik hidrokuinon dan steroid bukanlah Terapi terlarang, ini adalah Terapi yang legal digunakan tapi harus diresepkan Praktisi Medis, Lantaran Praktisi Medis yang tau kapan diberikan dan kapan Di stop,” tegas dr Darma.
Ia menjelaskan penggunaan hidrokuinon dosis tinggi dan jangka panjang dapat memicu iritasi hingga membuat kulit berubah warna menjadi kehitaman.
“Dari Sebab Itu orang yang awalnya nggak ada flek, Dari Sebab Itu muncul seperti flek hitam,” katanya.
Penggunaan hidrokuinon jangka panjang juga dapat menyebabkan okronosis, yaitu bercak hitam atau kebiruan Di wajah yang sangat sulit disembuhkan.
Sambil Itu, kortikosteroid yang digunakan Untuk jangka waktu lama dapat membuat kulit menipis dan menyebabkan munculnya pembuluh darah kecil-kecil Di wajah (teleangiektasis).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Mafia Skincare dan Ancaman Serius Penggunaan Skincare Etiket Biru Abal-abal