Lembaga Legis Latif Minta Kejagung Bentuk Regu Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah

loading…

Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Habiburokhman. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Komisi III Lembaga Legis Latif meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) Sebagai membentuk Regu independen Di melaksanakan proses hukum atas tiga Peristiwa Pidana Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Yang Berhubungan Di PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Habiburokhman menyampaikan bahwa Regu independen ini tentunya tidak melibatkan orang-orang yang diduga berafiliasi Di mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

“Komisi III Lembaga Legis Latif RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk Regu penyidik independen Sebagai mengusut Peristiwa Pidana yang diduga melibatkan saudara FA,” kata Habiburokhman Di membacakan kesimpulan Diskusi pembentukan Panja Ke Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

“(Regu penyidik independen ini) terbentuk Di Regu yang steril Di pejabat dan tidak terafiliasi Di saudara FA,” ujarnya.

Baca juga: Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Karena Itu Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Minta Kejagung Bentuk Regu Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah