Siasat BPOM ‘Bersih-bersih’ Peralatan Kecantikan Ilegal yang Banyak Dijual Online


Jakarta

Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM) RI beberapa waktu Hingga Dibelakang telah menyita ratusan merek Peralatan Kecantikan dan skincare Produk Impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Walaupun BPOM telah merilis daftar Peralatan Kecantikan dan skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya dan masuk Hingga Di kategori ‘warning BPOM’, masih banyak produk yang tercantum Di daftar, diperjualbelikan secara bebas Di toko online.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar berjanji Berencana menindak tegas para pedagang nakal. Dirinya Berencana bekerja sama Di pihak-pihak lain, salah satunya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Lantaran berhubungan Di media sosial dan (toko) online, Di Sebab Itu bukan domain kami. Sebagai men-take down itu kan (wewenang) Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Taruna Di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

“Kami Berencana bersurat Di Komdigi, dan biasanya cepat (ditangani) kalau surat Di BPOM langsung ditanggapi Di kementerian Yang Terkait Di,” sambungnya.

Senada, Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan penjualan produk Peralatan Kecantikan atau skincare ilegal dan diduga mengandung bahan berbahaya memang masih banyak dijumpai Di lokapasar. Menurut Eka, pedagang biasanya mempunyai trik nakal Di menjajakan dagangannya.

“Biasanya ada huruf yang diganti, misal produknya Lameila, nah itu huruf ‘A’-nya kadang diganti Di angka 4. Di Sebab Itu, keyword-nya makin banyak,” kata Eka.

Di Di Itu, Eka menambahkan bahwa Walaupun toko online tersebut sudah terkena peringatan hingga diblokir, mereka Berencana Di mudah ‘ternak akun’ dan berjualan kembali.

(dpy/naf)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Siasat BPOM ‘Bersih-bersih’ Peralatan Kecantikan Ilegal yang Banyak Dijual Online