Jakarta –
Peristiwa Pidana pemerkosaan Dari seorang Praktisi Medis residen anestesi Di Puskesmas Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bisa berdampak Di menurunnya kepercayaan Kelompok. Kejadian tersebut bisa membuat Kelompok khawatir Berjuang Didalam risiko serupa Pada berobat, utamanya Di RS vertikal.
Pembantu Ri Kesejaganan Budi Gunadi Sadikin menyesalkan lolosnya pengawasan Untuk lingkup RS vertikal. Pihaknya Akansegera melakukan langkah-langkah perbaikan Untuk sebulan Hingga Didepan.
“Kita yang pertama, nggak usah mengelak. Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada, Kelompok Akansegera merasa sangat sakit hati,” beber Menkes pasca ditemui Di Peristiwa pelantikan kepengurusan Ikatan Praktisi Medis Indonesia (IDI), Sabtu (12/4/2025).
“Kalau kita tidak mengakui ada kekurangan atau Kegagalan.”
Sayangnya, menurut Menkes, tidak semua pihak bisa mengaku kekurangan yang terjadi Di lapangan. Meski begitu, perbaikan Akansegera terus diupayakan Untuk pelayanan Kesejaganan Di RSHS maupun proses Pembelajaran Di FK Unpad.
“Lantaran ini kan melibatkan dua institusi, nah ini harus diperbaiki.”
Hal itu yang menurutnya menjadi alasan proses PPDS Unpad Di RSHS diberhentikan Sambil waktu. Investigasi Didalam Detail termasuk proses Untuk akses Perawatan yang bisa didapatkan pelaku pemerkosaan Akansegera didalami.
Adapun pemberhentian PPDS FK Unpad prodi anestesi Di RSHS disebutnya tidak Akansegera mengganggu berjalannya Pembelajaran. Sama seperti yang terjadi Di pemberhentian Sambil PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Di RSUP Kariadi Semarang, residen masih bisa melanjutkan Pembelajaran Di Puskesmas lain.
“Sekali lagi tidak menghentikan prodi. Tidak menghentikan proses belajar, dia tetap bisa belajar Di Puskesmas lain. Pada ini juga belajarnya nggak Di satu Puskesmas, belajarnya Di beberapa Puskesmas. Tapi yang Di RS Hasan Sadikin, Lantaran ini terjadinya Di sana, saya mau perbaiki dulu,” pungkasnya.
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Menkes Sesalkan Peristiwa Pidana Pemerkosaan Praktisi Medis Residen RSHS, Upayakan Pembenahan