Jakarta –
Pemerintah mencabut status 18 bandara internasional Di total 34 bandara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebut jumlah itu bergerak dinamis.
Menjawab hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, awalnya menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi Sambil Itu, jumlah bandara internasional Di ini sudah ideal. Hal ini melihat pergerakan trafik penerbangan Di berbagai bandara.
“Di ini kita bergerak Di angka 17 itu, itu pun sudah istilahnya plus satu, ya, Lantaran awalnya 16. Plus satunya adalah Labuan Bajo. Dari Sebab Itu kami rasa Di review yang dilakukan Pada pergerakan trafik Di tadinya, kan, 34 bandara, makanya Kepuasan inilah yang kami rasa Di ini paling ideal,” kata Sigit Di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Ia pun tidak menjawab tegas mengenai Kemungkinan pengurangan jumlah bandara internasional. Tetapi, Sigit mengatakan bahwa Kepuasan ideal itu sebenarnya bersifat dinamis. Hal ini berarti jumlah penetapan bandara internasional tidak semata Untuk melayani regular flight alias penerbangan rutin Di luar negeri.
Sebab menurut Sigit, ada berbagai bandara yang tidak berstatus internasional Tetapi bisa melayani penerbangan Di luar negeri. Beberapa contohnya seperti Untuk penyelenggaran ibadah haji atau menunaikan umrah.
“Ada sebuah bandara yang Mungkin Saja statusnya tidak internasional tetapi tetap bisa melayani penerbangan seperti haji atau umroh Lantaran memang itu bisa dibuka Untuk Kepuasan khusus,” terangnya.
Sebelumnya Itu berdasarkan detikcom, pemerintah memangkas jumlah bandara internasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Pejabat Tingginegara Nomor 31/2024 (Kepmen 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional Di tanggal 2 April 2024 lalu yang diterbitkan Dari Kementerian Perhubungan.
Penetapan ini bertujuan Mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk Di Penyebara Nmassal COVID-19. Keputusan ini telah dibahas bersama kementerian dan lembaga Yang Berhubungan Di Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal.
Membandingkan data 17 bandara internasional eksisting berdasarkan Kepmen 31/2024 Di bandara yang ada Sebelumnya Itu, berikut adalah daftar lapangan terbang Di Indonesia yang masih dan sudah tidak berstatus bandara internasional.
Daftar 18 bandara yang dicoret Di status internasional:
- Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG)
- Bandara Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB)
- Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ)
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (PLM)
- Bandara Radin Inten II, Lampung (TKG)
- Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJQ)
- Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO)
- Bandara Adisutjipto, Yogyakarta (JOG)
- Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG)
- Bandara Adi Soemarmo, Solo (SOC)
- Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)
- Bandara Supadio, Pontianak (PNK)
- Bandara Juwata, Tarakan (TRK)
- Bandara El Tari, Kupang (KOE)
- Bandara Pattimura, Ambon (AMQ)
- Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK)
- Bandara Mopah, Merauke (MKQ)
- Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ)
Daftar 17 bandara internasional terbaru:
- Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
- Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
- Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
- Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
- Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau
- Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
- Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
- Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
- Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Ditengah, NTB
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
- Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
- Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
- Bandara Sentani, Jayapura, Papua
- Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT (Mutakhir Ditambah April 2024)
***
Artikel ini telah tayang Di detikFinance.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jumlah Bandara Internasional RI Kini 17, Mau Dipangkas Lagi?