Jakarta –
Kedai matcha yang viral Di Thailand justru membawa pemiliknya terseret Peristiwa Pidana hukum. Pemiliknya Dikatakan berjualan secara ilegal.
Sebuah kedai sederhana menawarkan matcha yang Di populer dan banyak dicari orang. Layaknya Konsumsi viral lainnya, banyak food vlogger yang berbondong-bondong datang mencoba.
Dilansir Di Thaiger, (16/1/2026), pemilik gerai matcha yang viral tersebut adalah seorang pria asal Jepang bernama Junichi. Ia membuka gerai matchanya persis Di Didepan kuil Yang Kwang, Chiang Mai, Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi Setelahnya kedai matchanya viral, Junichi justru Berjuang Di masalah Terbaru. Abbot atau pemimpin kuil setempat disebut-sebut Menyediakan “izin” secara informal kepada mereka.
Baca juga: Cuma Jual Satu Menu, Tapi 5 Tempat Ini Antrenya Panjang!
|
Sebuah gerai matcha viral, tetiba digerebek pihak kepolisian setempat. Foto: Thaiger
|
Malahan Junichi dan istrinya diberi area berjualan gratis tanpa harus bayar sewa sepeser pun. Melihat antusias pelanggan yang tinggi, Junichi juga mulai menjual menu sederhana lain seperti onigiri dan beberapa Konsumsi khas Jepang lainnya.
Tiba-tiba warungnya disambangi lembaga yang berwajib dan disebut beroperasi tanpa izin usaha yang sah. Kendati ia tinggal Di Thailand Di visa non-immigrant O yang legal, ia tidak Memiliki dokumen yang memungkinkan dirinya bekerja atau menjalankan usaha.
Di 15 Januari 2026, petugas Perpindahan Penduduk melakukan penggerebekan Di warung tersebut. Junichi dan pasangannya dibawa Hingga Mueang Chiang Mai Police Station Sebagai proses hukum Berikutnya.
Menurut hukum Thailand, khususnya Foreigners’ Working Management Act, bekerja tanpa izin bisa dikenai denda Di 5.000 Baht (setara Rp 2,7 juta) hingga 50.000 Baht (Rp 27 juta). Malahan ada kemungkinan deportasi, serta larangan mengajukan permohonan izin kerja Pada dua tahun Hingga Didepan.
Pemiliknya dituduh melakukan usaha ilegal sebab tak Memiliki izin resmi. Foto: Thaiger |
Penangkapan ini langsung memicu reaksi yang beragam Di media sosial. Beberapa netizen Mengungkapkan Pemberian Di tindakan polisi.
Mereka berpendapat bahwa aturan adalah aturan dan harus ditegakkan secara adil tanpa pengecualian. Pentingnya memahami dan mematuhi semua peraturan setempat Sebelumnya membuka usaha, harus diindahkan baik warga lokal maupun Asing.
Tetapi, tak sedikit juga yang mengkritik tindakan aparat. Alasannya bahwa Peristiwa Pidana ini terlalu kecil dibandingkan Kartu Peringatan yang dilakukan Di usaha Asing besar yang juga belum tersentuh hukum.
Beberapa menyebut penegakan hukum seperti ini bisa terasa diskriminatif, apalagi ketika usaha tersebut justru Merasakan sambutan hangat Di komunitas lokal. Peristiwa Pidana yang dialami Junichi seolah menjadi pengingat Sebagai pelaku Usaha tetap mengindahkan peraturan hukum yang berlaku.
(dfl/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kedai Matcha Viral Berujung Petaka, Pemiliknya Digerebek Polisi












