loading…
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza Akansegera mengajukan banding. Foto/SindoNews
“Insyaallah mau ajuin banding,” kata Kerry seusai persidangan Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Jumat dini hari (26/2/2026).
Kerry mengaku bingung Didalam putusan hakim. Sebab, terdapat fakta sidang yang tidak dimasukkan Untuk pertimbangan putusan. “Saya juga bingung Didalam putusannya Sebab banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan Ke pertimbangan putusan,” ujarnya.
Baca juga: Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan Tata Kelola Migas
“Ya insyaallah saya Akansegera teruskan upaya hukum, semoga saya Memperoleh keadilan Ke tempat lain,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Anak Riza Chalid Ajukan Banding











