Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Individu Terduga Dugaan Mengambil Keuntungan Ke 28 Agustus Mendatang

loading…

Ruben Onsu. Foto: Instagram/@ruben_onsu

JAKARTA – Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Pada Seniman Ruben Onsu sebagai Individu Terduga Jumat, 28 Agustus 2026 mendatang. Polisi telah melayangkan panggilan terhadapnya.

“Kalau Ke panggilan pemeriksaan tersangkanya hari Jumat, tanggal 28 Agustus,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP H.M. Iskandarsyah Ke wartawan, Selasa (25/8/2026).

Pemeriksaan Pada Ruben Onsu sebagai Individu Terduga itu kaitannya Peristiwa Pidana Hukum dugaan Mengambil Keuntungan dan penggelapan Penanaman Modal yang Ditengah ditangani Polres Metro Jakarta selatan. Tetapi, polisi belum memastikan apakah Ruben Onsu bakal Berpartisipasi Untuk panggilan tersebut ataukah tidak.

Baca Juga : Benarkah Ruben Onsu Tak Mampu Biayai Anak usai Terlilit Utang?

Polisi juga tidak menerangkan Lebih Jelas Nilai apa saja yang bakal ditanyakan Ke Ruben Onsu Pada diperiksa sebagai Individu Terduga nantinya. Sebabnya, semua itu masuk Untuk materi penyidikan polisi.

Adapun Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum dugaan Mengambil Keuntungan dan penggelapan Penanaman Modal. Peristiwa Pidana Hukum tersebut dilaporkan Bersama seseorang berinisial P atas nama seseorang berinisial DM sebagai korbannya Ke Jumat, 22 Agustus 2025 lalu Bersama nomor laporan LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Individu Terduga Dugaan Mengambil Keuntungan Ke 28 Agustus Mendatang