Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak mendaftar seleksi Kandidat Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. FOTO/DOK.MPI
Alexander Marwata yang telah dua kali menjadi pimpinan KPK sebenarnya bisa mendaftar sebagai Kandidat Dewas KPK.
“Tidak (daftar Dewas KPK), saya mau pensiun Setelahnya Ke KPK, ” kata Alex Pada dihubungi wartawan, Senin (15/7/2024).
Alex menyinggung persoalan Untuk pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan. Menurutnya, perlu didukung political will agar pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan sesuai Didalam yang diharapkan.
“Jangan bermimpi pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan berhasil jika tidak dilandasi political will dan Dukungan penuh Untuk pimpinan tertinggi negeri,” ujarnya.
Alex menyebutkan, KPK harus menjadi supervisi penanganan Perkara Hukum tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Ke Tanah Air.
“Semua sprindik Perkara Hukum Penyalahgunaan Jabatan harus diterbitkan KPK Kendati pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya Ke KPK,” ucapnya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alexander Marwata Tak Daftar Kandidat Dewas KPK: Saya Mau Pensiun