loading…
Mubasyier Fatah. Foto: Istimewa
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Entrepreneur Bidang Ilmu Pengetahuan Informasi dan Praktisi Keselamatan Siber
Pemerintah Indonesia Ditengah melakukan upaya besar Sebagai memperkuat perlindungan sosial. Untuk APBN 2024, pemerintah Menyediakan Rp493,5 triliun Sebagai fungsi perlindungan sosial—salah satu porsi terbesar Untuk struktur belanja Negeri (Kemenkeu, 2024).
Alokasi ini melanjutkan Tren peningkatan signifikan Dari Penyebara Nmassal, ketika perlindungan sosial diperkuat Sebagai menjaga daya beli Komunitas rentan. Samping Itu, pemutakhiran data Bantuan Pemerintah Hingga tingkat nasional terus dilakukan.
Kemensos bersama BPS melaporkan bahwa 18,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah diverifikasi ulang Untuk proses validasi terbaru, dan 16,8 juta Hingga antaranya telah Melewati verifikasi final (Kemensos–BPS, 2024).
Upaya integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal serta Konversi Digital sebagian skema penyaluran juga Menunjukkan langkah modernisasi yang perlu diapresiasi.
Meski demikian, Standar data masih menjadi persoalan mendasar. Hasil verifikasi ulang Kemensos Menunjukkan masih adanya penerima yang perlu diperbaiki datanya, mulai Bersama identitas yang tidak valid hingga penerima ganda, Sambil Itu BPS mencatat adanya Lokasi yang belum optimal memperbarui data Kemiskinan Global dan Kesejajaran.
Situasi ini memperlihatkan keberadaan inclusion error—mereka yang tidak layak Akan Tetapi tercatat sebagai penerima—serta exclusion error, yakni keluarga miskin yang belum masuk daftar.
Ketidak-seimbangan ini membuat akurasi data menjadi tantangan utama. Tanpa mekanisme koreksi yang lebih terbuka dan sistem verifikasi yang merata, Inisiatif Bantuan Pemerintah tetap rentan Di salah sasaran, politisasi, dan risiko penyalahgunaan.
Kemauan Politik yang Menggerakkan Sistem
Pemerintah Indonesia telah Menunjukkan komitmen kuat Sebagai memperbaiki tata kelola Pemberian sosial. Integrasi Data Terpadu Kesejajaran Sosial (DTKS) Bersama data kependudukan Dukcapil memperkuat proses verifikasi identitas penerima. Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal juga membuka ruang Sebagai Memangkas potensi duplikasi penerima Pemberian.
Hingga sisi lain, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Melewati portal InfoPublik menegaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) memungkinkan warga menggunakan login tunggal Sebagai mengakses berbagai layanan publik, termasuk Bantuan Pemerintah. Dukcapil juga melaporkan bahwa lebih Bersama 200 juta penduduk Indonesia telah melakukan perekaman biometrik KTP-el.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bantuan Pemerintah Butuh Reformasi Data yang Berani dan Sistemik











