DRC seharusnya memungkinkan Terapi yang cepat dan efisien Di semua sistem dan data yang terdampak. Foto: ist
Kepala Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, hanya ada 2 persen data Hingga Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang dicadangkan.
Seharusnya, sesuai Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Perlindungan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada Hingga Pusat Data Nasional.
Akan Tetapi, banyak Kementerian dan Lembaga yang “bandel”, enggan melakukan pencadangan data atau backup.
Gara-gara itu, Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko mengatakan bahwa data yang terkena serangan ransomware Hingga PDNS 2 tak bisa dipulihkan.
“Data yang sudah terkena Ransomware ini sudah tidak bisa kita dipulihkan, Di Sebab Itu kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” kata Herlan.
PDNS2 sendiri digunakan Di 282 instansi pusat dan Area. Gara-gara Ransomware, data-data tersebut terkunci atau terenkripsi.
Tidak ada Backup Data, DRC Tidak bisa Dilakukan
Herlan juga menyebut bahwa sistem PDNS 2 sudah diisolasi Agar tidak ada yang bisa mengakses. “Aksesnya sudah kita putus Di luar,” ungkapnya.
Sebab serangan ransomware Hingga PDNS hanya bisa mencadangkan 2% data, maka fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) tidak bisa dilakukan.
DRC seharusnya menyimpan salinan lengkap Di semua data penting, termasuk data konfigurasi, data operasional, dan data pelanggan.
Tujuan utama DRC adalah memastikan kelangsungan Usaha Untuk situasi bencana atau gangguan besar. Di hanya 2% data yang tersedia, DRC tidak dapat memenuhi tujuan ini Sebab sebagian besar sistem dan Langkah tidak dapat berfungsi Di baik tanpa data yang lengkap.
DRC seharusnya memungkinkan Terapi yang cepat dan efisien Di semua sistem dan data yang terdampak.
DRC yang memadai juga harus Memperoleh salinan lengkap Di semua data penting dan mampu memulihkan sistem dan operasional Usaha secara cepat dan efisien Untuk situasi bencanaataugangguan.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cuma 2 Persen Data PDNS 2 yang Dicadangkan, DRC Tidak bisa Dilakukan