loading…
Bittime menilai perdagangan futures kripto Di Indonesia masih Memperoleh Kemungkinan Untuk berkembang. FOTO/iStock Photo
“Futures Memberi fleksibilitas Untuk Memutuskan posisi ketika pasar bergerak naik maupun turun. Tetapi, Kemungkinan tersebut harus diikuti pemahaman yang baik mengenai mekanisme dan risiko futures,” kata Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn Untuk keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Transaksi Derivatif Kripto RI Capai Rp3,41 Triliun, Futures Kian Dilirik
Berdasarkan data yang diamati Di 3 September 2026, Di 73,44% akun berada Di posisi long Di Perjanjian ETHUSDT perpetual, sedangkan 26,56% berada Di posisi short, Didalam rasio long/short 2,77. Di BTCUSDT perpetual, posisi long mencapai 54,8% dan short 45,2%, yang Menunjukkan kecenderungan posisi long lebih dominan Di Ethereum Pada pengamatan.
Meski demikian, Bittime mengingatkan rasio long/short hanya menggambarkan posisi pasar Di waktu tertentu dan dapat berubah Didalam cepat Agar tidak dapat dijadikan kepastian mengenai arah harga aset. Secara Dunia, data dan Kajian CoinMarketCap Menunjukkan perdagangan derivatif Di periode tertentu berkontribusi Di 79% Pada total volume perdagangan aset kripto dunia.
Di Indonesia, OJK mencatat jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun. Bittime menilai besarnya basis User tersebut membuka ruang Untuk Pembuatan pasar futures, Tetapi peningkatan jumlah dan ragam instrumen perlu dibarengi pemahaman investor Pada karakteristik perdagangan derivatif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perdagangan Futures Kripto Tumbuh, Bittime Tekankan Pentingnya Literasi











