loading…
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni Di Kamis (29/10/2026). Foto: Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Mengungkapkan, Vina didalami Yang Terkait Bersama penerimaan sejumlah aset, seperti apartemen hingga Kendaraan Pribadi mewah Di pengusaha Eno Bowo Susilo. “Sebagai Saudari VLA hadir dan didalami Di pemeriksaan hari ini seputar aset-aset yang diduga diterima Bersama Saudari VLA Di pihak-pihak lain,” kata Budi kepada wartawan.
KPK sudah menyita sejumlah aset yang diduga milik Vina. Meski begitu, KPK terus melakukan penelusuran aset Vina yang diduga Yang Terkait Bersama Bersama tindak pidana Penyuapan.
“Tentunya juga pendalaman berkaitan Bersama dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi Di lingkungan Kota Bengkulu Di kapasitas Saudari VLA ini sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
Sambil Itu, Vina enggan banyak Menyatakan Pendapatnya seusai pemeriksaan. Ia pun enggan Menyediakan tanggapan perihal penyitaan Di asetnya.
“No comment, sorry ya,” kata Vina seusai pemeriksaan Di Gedung Merah Putih KPK.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Ini yang Didalami KPK











