loading…
Pemilihan Umum (Pemungutan Suara Rakyat). Ilustrasi/Dok SindoNews
Anggota Komisi II Lembaga Legis Latif RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan bahwa Panitia Kerja (Panja) telah membagi proses penyusunan RUU inisiatif Lembaga Legis Latif ini Di Di dua tahapan utama.
Ke tahap pertama, Komisi II Lembaga Legis Latif fokus merampungkan dokumen dasar berupa draf naskah akademik dan draf RUU yang ditargetkan selesai Ke akhir tahun ini. “Karena Itu yang target awal ini kita menyusun draft naskah akademik dan draft RUU-nya. Itu kami rencanakan selesai Di akhir tahun ini atau Di akhir Desember,” kata Doli Di ditemui Di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Doli Kurnia Sebut Panja RUU Pemungutan Suara Rakyat Gelar Pertemuan Awal November 2026
Sesudah draf tersebut rampung Di tingkat Komisi II Lembaga Legis Latif, dokumen segera dibawa Di Pertemuan Paripurna Lembaga Legis Latif RI Untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif Lembaga Legis Latif, Sesudah Itu Disalurkan kepada Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi II Lembaga Legis Latif Targetkan RUU Pemungutan Suara Rakyat Rampung Paling Lambat Maret 2027











