loading…
Ri Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi Polda Metro Jaya Di mengamankan Unjuk Rasa Ke Di Gedung Lembaga Legis Latif/Mprri RI Ke 27 Agustus 2026. Foto/Dok.SindoNews
Di penanganan Unjuk Rasa tersebut, polisi mengamankan 322 orang, Bersama 48 orang Lalu ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Yang Berhubungan Bersama dugaan tindak pidana Di kericuhan Unjuk Rasa.
Baca juga: Polda Metro: Sopir Pikap yang Tabrak Petugas dan Gerbang Lembaga Legis Latif Ke Bawah Pengaruh Alkohol
Petisi Ahli menilai Sukses tersebut tidak terlepas Di kemampuan jajaran Polda Metro Jaya Di melakukan deteksi dini, pemetaan kelompok yang diduga hendak menunggangi Unjuk Rasa, serta tindakan cepat Pada pihak yang diduga melakukan kerusuhan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Petisi Ahli Apresiasi Pengamanan Polda Metro Jaya Di Unjuk Rasa RUU Perampasan Aset











