Direktur Utama BPJS Keadaan, Ghufron Mukti Di Peristiwa sarasehan memperingati HUT Di-56 BPJS Keadaan, Senin (15/7/2024). (Foto dok BPJS Keadaan)
Hal tersebut diungkapkan Dari Direktur Utama BPJS Keadaan, Ghufron Mukti Di Peristiwa sarasehan memperingati HUT Di-56 BPJS Keadaan, Senin (15/7/2024).
Tonggak sejarah Inisiatif jaminan Keadaan dimulai Bersama didirikannya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Keadaan (BPDPK) Ke 1968. BPDPK mulai Mengeluarkan Aturan pembiayaan Bersama sistem kapitasi dan mekanisme managed care. BPDPK Sesudah Itu berkembang menjadi Perum Husada Bhakti (PHB) yang secara resmi menghapus Aturan klaim perorangan. Konsep rujukan pun dimatangkan.
Lanjutnya, PT Askes (Persero) hadir menggantikan PHB. Kelompok peserta jaminan Keadaan kian bervariasi, mulai Bersama karyawan BUMN dan Komunitas miskin. Sesudah Itu PT Askes bertransformasi menjadi BPJS Keadaan Sebagai mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Untuk penduduk Indonesia tanpa terkecuali.
“Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat Sebagai melihat betapa banyak perubahan yang terjadi Sebelum Negeri Memperkenalkan Inisiatif JKN. Dahulu, tidak semua orang Memiliki Kemungkinan Sebagai mengakses layanan Keadaan yang memadai. Sekarang semua lapisan Komunitas yang sudah menjadi peserta JKN aktif bisa berobat tanpa terkendala biaya mahal,” kata Ghufron.
Di rentang waktu tersebut, kepesertaan JKN melesat tajam, Bersama yang semula 133,4 juta jiwa Ke akhir tahun 2014 menjadi 267,3 juta jiwa Ke akhir tahun 2023. Sampai Bersama 12 Juli 2024, sebanyak 273,5 juta penduduk Indonesia telah terdaftar menjadi peserta JKN.
Bersama terdaftarnya lebih Bersama 97 persen Komunitas Indonesia Di Inisiatif JKN, BPJS Keadaan optimis bisa mencapai target UHC tahun ini yakni 98 persen penduduk Indonesia terdaftar Inisiatif JKN. Seiring Bersama Kemajuan peserta, angka kepuasan peserta juga Menimbulkan Kekhawatiran Bersama skor 81 Ke tahun 2014 menjadi 90,7 Ke tahun 2023.
“Ke 2014, iuran JKN yang diterima BPJS Keadaan jumlahnya Rp40,7 triliun, Sambil Ke tahun 2023 jumlahnya Rp151,7 triliun. Yang Menarik Perhatian, Ke tahun 2023 kolektibilitas iuran JKN mencapai 98,62 persen. Ini Menunjukkan bahwa Komunitas, terutama yang sudah merasakan layanan JKN, Memahami betapa pentingnya menjaga keberlangsungan Inisiatif ini Bersama rutin membayar iuran,” tutur Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa peningkatan jumlah peserta JKN harus diiringi Bersama Akses Mudah layanan Keadaan. Lantaran itu, BPJS Keadaan terus memperluas jaringan mitra fasilitas Keadaan Ke seluruh Indonesia.
Kehadiran BPJS Keadaan dan Inisiatif JKN Mendorong geliat Kemajuan industri Keadaan swasta, khususnya Fasilitas Medis. Hingga tahun 2023, BPJS Keadaan telah bekerja sama Bersama 23.639 Fasilitas Keadaan Tingkat Pertama (FKTP), 3.120 Fasilitas Keadaan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 5.494 fasilitas Keadaan penunjang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rayakan HUT Di-56, Begini Catatan Satu Dekade BPJS Keadaan Kelola JKN