loading…
Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rieke Diah Pitaloka, Menyediakan sorotan Pada Kejadian Luar Biasa child grooming. Foto/Dok.
Mulanya, Rieke menekankan pentingnya peran media sosial sebagai alat perjuangan keadilan, atau yang ia sebut sebagai Kejadian Luar Biasa “Viral for Justice”.
Baca juga: Aurelie Moeremans Buka Suara usai Penikahannya Diungkit Roby Tremonti
Di kaitan ini, ia menyoroti keberanian Aurelie yang merilis e-book gratis berjudul “Broken Strings: Fragment of a Stolen Youth”, sebuah memoar yang Menginformasikan sisi kelam masa mudanya yang hancur akibat praktik grooming.
“Peristiwa Pidana Hukum yang Di ramai Hingga medsos adalah child grooming. Ini adalah sesuatu yang Di tanda kutip tabu Untuk Indonesia Di ini. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang Mengintroduksi e-book secara gratis berjudul Broken Strings ,” kata Rieke Di Diskusi Komisi XIII bersama Komnas Hakasasi Manusia dan Komnas Perempuan Hingga Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Bacaan Broken Strings Seret Nama Nikita Willy, Diduga Seniman Arogan yang Pernah Tolak Aurelie Moeremans
Legislator PDIP itu menegaskan bahwa child grooming bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah modus operandi yang sangat sistematis. Pelaku atau groomer secara perlahan membangun kedekatan emosional dan menciptakan ketergantungan Ke anak atau remaja, yang Ke akhirnya bermuara Ke Tindak Kekerasan atau eksploitasi seksual.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Peristiwa Pidana Hukum Aurelie Moeremans











