Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, satgas tersebut Akansegera melibatkan Kadin Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Beliau (Pembantu Presiden Tim Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) berkenan Sebagai membuat semacam Working Group atau Task Force (Satgas) Di pemerintah dan Kadin Sebagai memastikan bukan lagi hanya bicara, tapi data, substansi dan juga solusinya bagaimana,” kata Anindya seusai melakukan audiensi Di Pembantu Presiden Tim Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Diketahui, Di akhir Oktober 2024, MK Di amar putusannya meminta pemerintah dan Wakil Rakyat sebagai pembentuk undang-undang (Perundang-Undangan), Sebagai Mengintroduksi aturan ketenagakerjaan Di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan membentuk Perundang-Undangan Ketenagakerjaan yang Terbaru.
“Saya melihat satu visi kita (Kadin dan pemerintah) sama, bagaimana kita bisa membantu bukan saja Kemajuan ekonomi, tapi juga Penanaman Modal. Juga kita bersama memastikan bahwa Kesejaganan buruh itu dan juga pekerja terjaga,” ujar Anindya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Pembantu Presiden Tim Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto/Istimewa
Pria yang akrab disapa Anin ini mengakui bahwa proses pembentukan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan yang Terbaru tentu tidak mudah, khususnya Untuk para pelaku usaha . Tetapi, Di komunikasi yang sangat baik dan juga cara berpikir yang terbuka, dirinya yakin bisa mencari jalan Di.
“Lantaran bagaimanapun juga, Di Kadin ingin Kemajuan ada, Penanaman Modal ada, tapi kami juga mengerti bahwa Kesejaganan Kelompok dan Indonesia Di Umumnya juga harus dikawal Di baik,” kata Anin.
Anin menambahkan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah disampaikan pemerintah juga diharapkan diiringi Di peningkatan produktivitas. “Kami ingin memastikan Di lapangan kondusif dan tadi Pak Pembantu Presiden Tim Menteri (Yassierli) dan Pak Wamen (Ebenezer) sangat terbuka sekali Sebagai memastikan produktivitas juga bisa dibarengi,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Lanjuti Putusan MK, Bentuk Satgas Perundang-Undangan Ketenagakerjaan