loading…
Paula Verhoeven memutuskan Bagi mengajukan banding Yang Terkait Bersama putusan cerainya Bersama Baim Wong. Langkah ini dikonfirmasi langsung Dari kuasa hukumnya. Foto/Instagram Paula Verhoeven
Untuk keterangannya kepada media, Alvon menyebutkan bahwa permohonan banding Paula telah didaftarkan secara elektronik Hingga Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan Ke Senin, 28 April 2025.
“Bahwa hari ini 28 April 2025, Regu kuasa hukum sudah Berkata banding secara elektronik Ke Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan,” kata Alvon Melewati pesan WhatsApp Ke Senin, 28 April 2025.
Ia juga memastikan bahwa akta pernyataan banding sudah diterima pihaknya. Tetapi, Alvon enggan Membeberkan lebih rinci alasan Ke balik keputusan kliennya Bagi mengajukan banding. “Ini Terbaru pernyataan,” jelas Alvon.
Foto/Instagram Paula Verhoeven
Sebelumnya Itu, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai Ke 16 April 2025. Putusan perceraian mereka dibacakan Melewati sistem e-court Dari Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan.
Humas Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan, Suryana, Untuk keterangannya mengungkapkan bahwa majelis hakim mengabulkan dalil perselingkuhan yang menjadi salah satu alasan utama Untuk gugatan Baim Wong.
Seperti diberitakan Sebelumnya Itu, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi cerai Ke Rabu, 16 April 2025. PA Jakarta Selatan membacakan putusan cerai keduanya secara e-court.
Humas Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan Suryana, Untuk keterangannya mengungkapkan bahwa majelis hakim mengabulkan dalil perselingkuhan yang menjadi salah satu alasan utama Untuk gugatan Baim.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Paula Verhoeven Ajukan Banding atas Putusan Cerai Bersama Baim Wong