loading…
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang meresahkan Komunitas dan mengganggu Penanaman Modal Asing. Foto/istimewa
Hal itu disampaikan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Politik dan Perlindungan (Menko Polkam) Budi Gunawan Di Melakukan Pertemuan koordinasi lintas kementerian Di Selasa (6/5/2025).
Budi Gunawan menjelaskan, pembentukan satgas tersebut Untuk mewujudkan stabilitas Perlindungan, kepastian hukum guna menjamin jalannya Penanaman Modal Asing dan usaha. “Hal itu sesuai arahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto bahwa Negeri tidak Akansegera tinggal diam Di berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial,” ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Minta Kepala Lokasi Hukuman Politik Ormas yang Langgar Hukum
Pemerintah tidak Akansegera ragu-ragu Untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan Kegiatan ormas yang meresahkan Komunitas dan Berpotensi Untuk mengganggu jalannya Penanaman Modal Asing maupun kegiatan usaha.
“Kehadiran Negeri harus dirasakan nyata Bersama Komunitas, khususnya Untuk Menyediakan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan Tantangan,” kata BG panggilan akrab Budi Gunawan.
Pemerintah, kata BG, Memperoleh tanggung jawab konstitusional Untuk memastikan ruang publik tidak dikuasai Bersama intimidasi, Tindak Kekerasan, atau pemaksaan Bersama kelompok-kelompok tertentu.
Baca juga: Jenderal Agus Subiyanto Geser 9 Mayjen TNI, Ini Daftar Lengkapnya
“Langkah ini sejalan Bersama agenda strategis nasional Untuk menciptakan lingkungan yang kondusif Untuk Penanaman Modal Asing, baik domestik maupun Asing, sebagai Pada Untuk percepatan Kemajuan Peningkatan Ekonomi,” tegasnya.
Pemerintah Mengetahui bahwa tanpa stabilitas Perlindungan dan kepastian hukum, kepercayaan investor Akansegera terus tergerus. Stabilitas Perlindungan adalah fondasi utama Untuk pembangunan dan kemajuan ekonomi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan