Jakarta –
Pemerintah resmi menerbitkan visa cascade Di Juli 2025. Visa itu digadang-gadang bisa memudahkan WNI keluar-masuk Di Eropa.
Merujuk laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, visa cascade merupakan hasil Bersama pertemuan bilateral Antara Kepala Negara Prabowo Subianto dan Kepala Negara Komisi Eropa Ursula von der Leyen Di 13 Juli 2025 Di Brussels, Belgia.
“Keputusan ini merupakan perubahan yang signifikan, Memangkas frekuensi pengajuan dan beban administratif, sekaligus Meningkatkan kemudahan mobilitas serta Perancangan jangka panjang Bagi siapa pun yang ingin bepergian Di Area Schengen,” kata Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Di 31 Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan visa cascade yang Terbaru diadopsi tersebut Berencana menyederhanakan dan mempercepat proses pengajuan visa Schengen Bagi WNI. Lalu, WNI yang Memiliki riwayat penggunaan visa Schengen Di tiga tahun terakhir kini dapat memenuhi syarat Bagi mengakses visa multi-entry Bersama masa berlaku hingga lima tahun.
“Bagi pelaku usaha Indonesia, Keputusan ini Menyediakan fleksibilitas Terbaru. Para pengusaha kini Bersama lebih mudah dapat Hadir Di pameran dagang, forum Usaha, dan pertemuan Penanaman Modal Di seluruh Eropa,” ujar Airlangga.
Tidak Perlu Mengajukan Visa Berkali-kali
Secara sederhana, pemegang visa cascade bisa keluar-masuk kawasan Schengen Eropa berkali-kali Pada masa berlaku visa. Mereka juga tidak harus mengurus dokumen Terbaru tiap kali bepergian. Malahan, masa berlaku visa khusus Bagi warga Indonesia jauh lebih lama daripada visa Schengen.
Bersama visa cascade, Setelahnya kunjungan pertama Di Eropa, WNI dapat langsung memperpanjang masa berlaku visa miliknya hingga 5 tahun Di Di.
“Bersama Sebab Itu saya rasa warga Negeri Indonesia yang Memiliki setidaknya satu visa kedua Di tiga tahun terakhir kini berhak Merasakan visa multiple entry Bersama masa berlaku hingga lima tahun. Indonesia telah menyediakan visa on arrival Bagi 27 Negeri Uni Eropa,” kata Erlangga.
Pengajuan Visa Schengen Bersama WNI Sangat Tinggi
Di 2024, Indonesia mengajukan permohonan visa Schengen sebanyak 203.000. Itu Menunjukkan RI sebagai sumber pengajuan visa terbesar Di-13 secara Dunia dan Di-3 Di Organisasiregional Setelahnya Thailand dan Filipina.
Daftar Negeri Visa Cascade
Visa cascade dapat berlaku Di 29 Negeri Di Eropa. Yakni, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norway, Polandia, Portugal, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Bersama adanya visa cascade itu diyakini bisa Meningkatkan perjalanan wisata, perdagangan, mengikuti lokakarya, Kajian pasar, membangun jaringan Usaha, serta berbagai kegiatan Usaha lainnya.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tentang Visa Cascade, Visa Terbaru yang Bikin WNI Lebih Mudah Liburan Di Eropa