Medan –
Seorang pria berusia 50 tahun diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung Air Terjun Dua Warna, Pancur Batu, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pungutan itu dilakukan Di jalur yang berada Di Di hutan.
Peristiwa terekam Perekamgambar Di Jumat (15/8/2025) dan videonya beredar viral Di media sosial Di Sabtu (16/8). Untuk video tersebut, seorang pria berkaos oblong terlihat berdebat Di pendaki sambil meminta uang sebesar Rp 30.000 per orang, Di total Rp sebesar Rp 210 ribu.
Kepolisian segera mencari pria yang Lalu diketahui berinisial SG itu. Di ini, SG Di menjalani pemeriksaan Di Polsek Pancur Batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo mengatakan Sampai Sekarang belum ada yang membuat laporan Yang Terkait Di kejadian itu. Di ini, SG masih menjalani pemeriksaan Sebagai mendalami peristiwa tersebut.
“Kita mintai keterangan soal peristiwa itu, gimana kebenarannya? nanti apakah (uangnya) Sebagai sendiri atau gimana? masih dimintai keterangan, belum ada yang lapor, hanya berdasarkan bukti viral itu saja kita mintai keterangan,” kata Elia Di dikonfirmasi detiksumut, dikutip Minggu (17/8).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Elia, Area itu Untuk pengawasan Dinas Kehutanan. Tetapi, pihak dinas bekerja sama Di warga Disekitar yang terbentuk Untuk salah satu koperasi Sebagai mengelola wisata tersebut.
“Dia (pelaku) katanya ngutip itu Di atas, harusnya kan ada itu memang diberikan retribusi Untuk pihak kehutanan Sebagai dikelola pihak koperasi Di situ. Dijumpai Di Untuk (hutan) Bisa Jadi istilahnya yang masuk-masuk nggak Melewati jalur utama, dia keliling Hingga Untuk, ambil inisiatif sendiri, harusnya kan diarahkan Hingga Di (Hingga pos retribusi),” kata dia.
Elia menyebut bahwa para korban yang dipungli itu juga disebut tidak masuk Melewati pos retribusi yang disiapkan. Situasi itu lalu dimanfaatkan pelaku Sebagai melakukan pungli.
Sepengetahuannya, uang retribusi Sebagai masuk Hingga Air Terjun Dua Warna itu sebesar Rp 35 ribu. Sesudah dinego, pelaku mematok uang pembayaran sebesar Rp 30 ribu per orang.
“Harusnya kan diarahkan Hingga Di bayar, si pelaku ini kerja Di situ tapi nggak tetap, Sebab kebetulan pekerja asli Di situ nggak datang. Dari Sebab Itu, dia lah disuruh sama ketua koperasi Di situ. Ketemu Di Di jalan, makanya akhirnya nego, harusnya kan Rp 35 ribu Di Di (pos) per orang, Bisa Jadi nego Dari Sebab Itu Rp 30 ribu satu orang,” ujar dia.
Camat Sibolangit Hesron Girsang juga mengatakan pria tersebut telah diamankan pihak kepolisian Di Sabtu siang. Hesron menjelaskan bahwa Area itu merupakan milik Dinas Kehutanan dan dikelola Dari koperasi.
Dia mengatakan pos retribusi resmi sudah disediakan Di pintu masuk. Nah, si pelaku diduga mencegat para korban Di Di perjalanan dan memintainya uang Rp 30 ribu per orang.
“Itu punya kehutananan, kehutanan membentuk koperasi, kawan ini (pelaku) ilegal ini, makanya dia hutan, Sambil Itu posnya ada Di luar Sebelumnya masuk. Diakuinya tadi (minta Rp 30 ribu),” ujarnya.
Dia menjelaskan sempat menginterogasi pelaku soal kejadian itu. Di itu, pelaku mengaku bahwa para korban ini juga tidak masuk Untuk jalur resmi, melainkan Untuk jalur lain. Supaya, para korban masuk Hingga Area itu tanpa membayar uang retribusi Hingga pos yang disediakan.
“Di Untuk itu dia (pelaku) berkeliaran. Menurut penjelasannya tadi, yang masuk ini (para korban) pun ilegal juga, nggak tahu Untuk mana masuknya,” kata dia.
Pungli Di Di Hutan
Berdasarkan video yang beredar, terlihat video itu direkam Di Di hutan. Untuk video tersebut terlihat ada pria berbaju hijau yang Di sibuk menulis Di karcis. Di hadapan pria itu ada sejumlah orang diduga wisatawan yang hendak Di Air Terjun Dua Warna.
Para wisatawan tersebut mempertanyakan soal tarif karcis itu. Lalu, pria tersebut mengatakan bahwa air dan tanah yang berada Di lokasi itu merupakan milik Bangsa, Tetapi mereka sebagai pengelolanya.
Wisatawan itu disebut diminta uang sebesar Rp 210.000 Di perhitungan Rp 30 ribu per orang. Pria tersebut menjelaskan bahwa uang Rp 30 ribu hanya Sebagai pembayaran tiket masuk.
Sesudah selesai menulis karcis tersebut, pelaku pun memberikannya kepada para wisatawan.
“Detik-detik kena pungli Di Di hutan Di Air Terjun Dwi Warna Sibolangit Deli Serdang. Kabarnya 1 orang kena Rp 30 ribu,” demikian narasi unggahan itu.
***
Selengkapnya klik Di sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Duh, Traveler Digetok Pungli Di Untuk Hutan Air Terjun Dua Warna