loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Foto/Aldhi Chandra
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Belajar Indonesia Ubaid Matraji mengatakan bahwa ini bukan sekadar Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan biasa, melainkan bukti nyata bahwa gurita Kejahatan Keuangan telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa. Tindak Kejahatan ini hanyalah puncak gunung es Di kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa Di anak-anak Indonesia.
“Kami tidak Akansegera bertepuk tangan. Kejahatan Keuangan ini bukan hanya soal kerugian uang Bangsa, ini adalah bukti matinya nurani dan empati Hingga Antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik,” tegas Ubaid Di keterangan yang diterima, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Kekayaan Nadiem, Mantan Mendikbudristek Era Jokowi yang Di Sebab Itu Dugaan Pelaku Pengadaan Laptop
“Bagaimana Mungkin Saja mereka tega merampok hak Belajar anak-anak yang mestinya mereka lindungi? Mereka telah mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa Untuk memperkaya diri,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Belajar Harus Dibersihkan Di Gurita Kejahatan Keuangan