loading…
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Kegiatan Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai Di tahun ini. Ilustrasi/Dok SindoNews
“Karena Itu memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak Komunitas dan itu kita akomodir. Karena Itu mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar,” kata Sudding Di keterangannya, dikutip Minggu (14/9/2025).
Sudding mengatakan, pihaknya Akansegera merampungkan lebih dulu RUU KUHAP , Setelahnya Itu Merundingkan RUU Perampasan Aset . Kata Sudding, RUU KUHAP Akansegera menjadi dasar Untuk penegak hukum Di melakukan praktik perampasan aset nantinya.
“Karena Itu, Akansegera lebih baik bila RKUHAP terlebih dulu dirampungkan Setelahnya Itu Terbaru Merundingkan RUU Perampasan Aset,” kata Sudding.
Baca Juga: Politik Hukum Perampasan Aset
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Rakyat Targetkan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini