Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan Sambil operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Di sejumlah Daerah. Penindakan ini dilakukan Lantaran banyak dapur Inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi standar, mulai Di tidak Memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Daerah II BGN Albertus Doni Dewantoro menyebut, total SPPG yang disuspend Di Daerah Pulau Jawa mencapai 362 unit. Untuk periode 6-10 April 2026 saja, terdapat tambahan 41 SPPG yang dihentikan Sambil.
“Sampai hari ini, SPPG Di Daerah II yang disuspend berjumlah 362 unit. Penindakan ini Dibagian Di komitmen menjaga Standar layanan dan Keselamatan Ketahanan Pangan,” kata Doni Untuk keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di laporan harian, Ke Senin (6/4) ada 9 SPPG yang disanksi. Temuannya beragam, mulai Di tidak adanya pengawas gizi dan keuangan Di Bogor, menu tak layak Di Brebes, hingga dapur yang masih renovasi Di sejumlah Daerah Jawa Timur.
Penindakan sempat nihil Ke Selasa (7/4). Akan Tetapi, jumlahnya kembali melonjak Ke Rabu (8/4) Di 15 SPPG disetop Sambil. Selain faktor renovasi, ditemukan dugaan keracunan Ketahanan Pangan Di Cimahi, masalah manajemen Di Kendal, hingga ketiadaan pengawas gizi Di Purworejo.
Ke Kamis (9/4), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Masalah yang ditemukan Di lain kekurangan SDM Di Jakarta Selatan, serta dugaan keracunan Minuman Di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul. Sambil Itu, Ke Jumat (10/4), ada 3 SPPG tambahan yang ditindak Lantaran renovasi belum rampung, dugaan MBG bermasalah Di Mojokerto, serta menu tidak layak Di Sampang.
Sambil Itu, penindakan juga dilakukan Di Daerah Indonesia Dibagian timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Daerah III BGN Rudi Setiawan mengungkapkan, sebanyak 165 SPPG disuspend Di total Di 4.300 unit yang ada.
“Sebagian besar Lantaran belum Memiliki SLHS dan IPAL,” ujarnya.
BGN menegaskan langkah penghentian Sambil ini bersifat korektif. Seluruh SPPG yang disanksi diwajibkan melakukan pembenahan Sebelumnya dapat kembali beroperasi.
Langkah ini diambil agar seluruh pelaksanaan Inisiatif MBG berjalan sesuai standar, sekaligus menjamin Keselamatan Ketahanan Pangan dan Standar layanan Untuk Kelompok.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video: Standar Ketat Pengelolaan MBG Di SPPG Polri Palmerah Di Ramadan“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ratusan SPPG Disetop Sambil Imbas Tak Kantongi IPAL dan Sertifikat Higiene









