loading…
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menyoroti pernyataan pendiri SMRC Saiful Mujani yang menyerukan gulingkan pemerintahan. Dia menilai hal itu tak sesuai konstitusi. Foto: Achmad Al Fiqri
Siapa pun Memiliki sikap politik yang dijamin konstitusi. Tetapi, sikap politik itu harus juga sesuai Bersama konstitusi.
Baca juga: Kantor SMRC Didemo, Saiful Mujani: Ongkos Sebuah Sikap
“Konstitusi kita sudah mengatur tentang perubahan jabatan Kepala Negara atau Kepala Negara itu Bersama Pencoblosan Suara Nasional atau impeachment,” ujar Qodari Ke Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).
Dia mengatakan, pergantian Kepala Negara Lewat Pencoblosan Suara Nasional hanya tinggal beberapa tahun lagi. Sedangkan mekanisme pergantian pemerintahan Lewat impeachment harus Lewat Parpol dan Lembaga Legis Latif. “Tapi, kalau berada Ke luar itu, dia tidak sesuai konstitusi,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Seruan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintahan, KSP: Tak Sesuai Konstitusi











