Staf Hasto Ajukan Perlindungan Hingga LPSK, Singgung Ada Jebakan

Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Menyediakan keterangan kepada media Ke kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK

JAKARTA – Staf Sekjen Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upaya permohonan perlindungan ditempuh agar LPSK mampu menjamin hak-hak Kusnadi yang dijadikan saksi Di Peristiwa Pidana suap Harun Masiku.

“Perlu saya sampaikan Ke sini bahwa pertama kami laporkan Hingga LPSK ini bukan Yang Terkait Bersama terancam, seperti yang disampaikan jubir KPK. Tapi kita ingin LPSK mendampingi saudara Kusnadi, Sebagai dapat menjamin haknya yang sudah dijadikan KPK sebagai saksi,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Sabtu (29/6/2024).

Ronny menganggap Kusnadi dijebak Ke 10 Juni 2024 silam Ke mana terdapat upaya paksa Di Kusnadi Dari penyidik KPK AKBP Rossa. Padahal, Kusnadi sama sekali tidak ada kaitannya Bersama Peristiwa Pidana Harun Masiku.

“Kita melihat saudara Kusnadi ini seolah-olah tumbal politik Lewat tangan penyidik KPK. Perlu kita sampaikan bahwa saudara Kusnadi tidak ada urusannya Bersama Harun Masiku,” tegasnya.

Kusnadi, kata Ronny, Ke Di itu hanya datang Hingga KPK Sebagai mendampingi Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK Setelahnya Itu malah meminta Kusnadi Sebagai menyerahkan Literatur milik PDIP dan Telepon Genggam milik Hasto.

“Karena Itu kedua Skor itu yang kita berharap, bahwa LPSK melindungi saudara Kusnadj Lantaran dia punya hak-hak secara hukum yang mana menjadi tugas Bersama rekan-rekan LPSK,” tutupnya.

Ketidakprofesional penyidik Di Kusnadi ini telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK. Akan Tetapi, Ronny menyebut pihaknya belum Memperoleh jawaban lanjutan Bersama laporan tersebut. Ia meminta KPK Sebagai Memusatkan Perhatian mencari Harun Masiku yang hilang Di lebih Bersama empat tahun.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Hasto Ajukan Perlindungan Hingga LPSK, Singgung Ada Jebakan