loading…
Komnas Hakasasi Manusia menilai Peristiwa Pidana penembakan yang menewaskan 3 polisi Di anggota TNI Ke Way Kanan, Lampung merupakan Pelanggar Hakasasi Manusia. Foto: Dok SINDOnews
Komnas Hakasasi Manusia juga telah melakukan sejumlah permintaan keterangan hingga menelaah dokumen-dokumen.
Baca juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi Ke Way Kanan
“Ini merupakan kejadian adanya Pelanggar Pada Aturan Pidana dan prinsip-prinsip Ham,” kata Anggota Komnas Hakasasi Manusia Uli Parulian Sihombing, Jumat (23/5/2025).
Beberapa prinsip Hakasasi Manusia yang dilanggar meliputi hak atas hidup, rasa aman dan keadilan. Komnas Hakasasi Manusia menilai bahwa peristiwa ini harus dipulihkan Melewati proses hukum yang independen dan adil.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penembakan 3 Polisi hingga Tewas Di TNI Ke Way Kanan Dinilai Pelanggar Hakasasi Manusia: Bangsa Wajib Usut Tuntas