loading…
Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) menggeledah Rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Foto/Dok SindoNews
“Benar,” kata Fitroh Pada dihubungi wartawan, Kamis (15/5/2025).
Fitroh menjelaskan, kediaman Robert yang digeledah ini berlokasi Hingga Jakarta. Kendati begitu, ia tidak menjelaskan lebih detail perihal lokasi yang dimaksud.
Baca juga: Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Lagi, Pengacara Bilang Cuma Tanda Tangan BAP
Sekadar informasi, Rita telah dijebloskan Hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Setelahnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara Di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (Tipikor) Jakarta Di 6 Juli 2018.
Rita terbukti Memperoleh gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar Untuk para pemohon izin dan rekanan proyek. Pada ini, KPK masih melakukan penyidikan Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana TPPU Di Individu Terduga Rita.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Rita Widyasari