loading…
Sebanyak 375.025 warga binaan Menyambut remisi dan Pengurangan Masa Pidana Di momen HUT Hingga-80 RI. Foto/SindoNews
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi Berkata, Di jumlah tersebut terdapat 179.312 narapidana Menyaksikan Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana Menyaksikan Remisi Dasawarsa (RD).
Setelahnya Itu, 1.369 Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).
Baca juga: 24 Narapidana Hingga Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2025
“Remisi umum atau pengurangan masa pidana umum rutin diberikan setiap 17 Agustus, sedangkan RD/PMPD diberikan bertepatan Di HUT Hingga-80 RI, yang juga merupakan peringatan dasawarsa,” kata Mashudi, Senin (18/8/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia