Komjak Bakal Awasi Penanganan Peristiwa Pidana Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

loading…

Febrie Adriansyah Di konferensi pers Ke Kejaksaan Agung Ke Jumat (10/7/2026). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) Akansegera mengawasi Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang melibatkan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Diketahui, Febrie ditetapkan Individu Terduga Di Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Iya, Komjak Akansegera melakukaan monitoring Pada case ini,” kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi Di dihubungi Minggu (12/7/2026).

Pujiyono juga mengatakan, koordinasi Yang Berhubungan Bersama pengawasan Pada Perkara Hukum ini terus dijalin. “Koordinasi jalan terus.”

Sebelumnya, Komisi III Lembaga Legis Latif meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif mengawasi tiga Perkara Hukum Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang melibatkan Febrie Adriansyah. Anggota Komisi III Lembaga Legis Latif Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar penting Untuk mengawasi proses penanganan Perkara Hukum yang telah ditangani Kejaksaan Agung.

Baca Juga: PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negeri Secara Maksimal

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komjak Bakal Awasi Penanganan Peristiwa Pidana Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah