Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Merespons wacana Yang Terkait Didalam organisasi Islam Muhammadiyah yang dikabarkan bakal membuat bank syariah besar. Foto/Dok
“OJK senantiasa Merangsang dan mendukung Kemungkinan hadirnya bank syariah Didalam skala besar Di rangka Pembuatan industri perbankan syariah agar dapat lebih Bersaing dan bersaing secara sehat,” ungkap Dian Di jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2024, Senin (15/7/2024).
Menurut Dian, hal tersebut sesuai Didalam POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki Dari (a) warga Bangsa Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga Bangsa Indonesia dan/atau badan hukum Asing secara kemitraan, Didalam memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai Di pemegang saham Sebagai mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai Syarat yang berlaku.
Sebelumnya Itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan Sebagai mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Sebagai ikut memindahkan dananya Di BSI.
Dana tersebut Lalu dialihkan Hingga sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang Pada ini melakukan kerja sama Didalam mereka.
Ke Di Itu, Muhammadiyah juga dikabarkan Di melakukan “pendekatan” Sebagai mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Di Situasi Ini, pihak Muhammadiyah Terbaru memulai membuka pembicaraan Yang Terkait Didalam hal ini Didalam direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) itu.
Yang Terkait Didalam hal itu, OJK mengaku belum Memperoleh tindak lanjut apapun Di Muhammadiyah. “OJK belum Memperoleh surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” kata Dian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Ingin Bikin Bank Syariah Sendiri, OJK Buka Suara