Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil bersama para pemangku kepentingan menyepakati visi lanskap Tata Kelola Sawit Berkelanjutan (KSB) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024-2026. FOTO/dok.SINDOnews
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Bersama perwakilan berbagai pihak, termasuk pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kesatuan Pengelolaan Hutan VI (KPH VI), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH), Yayasan Ekosistem Lestari, Forum Konservasi Leuser, Swisscontact, Yayasan Hutan Tropis, PT. Koltiva, PT. Sari Dumai Sejati (Apical), PT. Musim Mas, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh Singkil, dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (APKASINDO Perjuangan) Aceh Singkil.
Nota Kesepahaman ini bertujuan Untuk menjadi landasan dan acuan para pemangku kepentingan Untuk mengoptimalkan peningkatan Kemajuan Area Melewati percepatan Pembangunan Berkelanjutan Bersama pendekatan visi lanskap Ke yurisdiksi Aceh Singkil. Visi ini terdiri Untuk empat pilar utama, yaitu lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola berkelanjutan.
Pilar lingkungan fokus Di perlindungan ekosistem hutan dan peningkatan keanekaragaman hayati. Pilar ekonomi berkomitmen Di peningkatan produktivitas lahan sawit dan Keadaan petani. Pilar sosial menekankan pelibatan multi-pihak secara inklusif Untuk mengatasi kesenjangan sosial dan konflik. Pilar tata kelola berkelanjutan mengutamakan Dukungan struktur dan administrasi Pada Wacana Aksi Massa kelapa sawit berkelanjutan.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman dan peluncuran Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Untuk menjadikan Area ini sebagai yurisdiksi berkelanjutan Bersama produktivitas kelapa sawit yang optimal dan perlindungan maksimal atas ekosistem hutan, khususnya Suaka Margasatwa Rawa Singkil,” ujar Pj Bupati Aceh Singkil Azmi Untuk siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (8/7/2024).
Kabupaten Aceh Singkil Memperoleh potensi perkebunan kelapa sawit seluas 77.512 hektar, yang dikelola Bersama perusahaan dan petani swadaya, dan berkontribusi sebesar 31,8 persen Pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sub sektor Pertanian, kehutanan, dan perikanan. Area ini juga menjadi Dibagian Untuk Suaka Margasatwa Rawa Singkil, yang merupakan habitat asli harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan orangutan Sumatera.
“Perusahaan kami berkomitmen Untuk mencapai pemenuhan NDPE (No Deforestation, No Peatland and No Exploitation) 100% Ke seluruh rantai pasok kami Di tahun 2025, dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini Akansegera berkontribusi Di pencapaian target tersebut,” ungkap CSR Manager PT. Sari Dumai Sejati (Apical) Sugiantoro.
Visi lanskap Aceh Singkil menetapkan tujuan peningkatan produktivitas kelapa sawit hingga 30 persen Melewati intensifikasi, yang diharapkan dapat memperbaiki taraf hidup Komunitas lokal Bersama tingkat Kesenjangan Ekonomi yang masih tinggi. Sambil, Pembaruan Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA bertujuan Meninjau dan memastikan indikator-indikator pelaksanaan visi lanskap yang Akansegera berkontribusi Pada indikator pencapaian Kabupaten Aceh Singkil.
Dashboard juga Akansegera berfungsi Untuk mengukur kinerja para pihak Untuk pengelolaan sumber daya alam serta Barang Dagangan berkelanjutan lainnya Ke Kabupaten Aceh Singkil, termasuk memastikan perkembangan pencapaian indikator Wacana Aksi Massa Area Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemkab Aceh Singkil Bersama Stakeholder Sepakati Lanskap Tata Kelola Sawit Berkelanjutan