Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani Produk Impor tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Barang Dagangan-Barang Dagangan tekstil Produk Impor, salah satunya produk Pengganti Karena Itu, begitu bebas berkeliaran Ke pasar luring maupun daring. “Ini merupakan pernyataan Konflik Bersenjata kami Di mafia Produk Impor dan kroni-kroninya yang ada Ke pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya,” ujar Nandi Melewati keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Nandi mengungkapkan mafia Produk Impor tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum Ke Di Komunitas. Malahan, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. “Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pengurangan Tenaga Kerja dan penutupan pabrik adalah Sebab maraknya praktik Produk Impor ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal,” cetusnya.
Setengah putus asa, Nandi berharap Kepala Negara Joko Widodo bertindak dan Bersama lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil Di negeri ini. “Kami Menolak praktik Produk Impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik Produk Impor ilegal,” tegasnya.
Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi Bangsa-Bangsa Asing Di mempengaruhi Aturan perlindungan pasar Di negeri Indonesia.
“Kami juga meminta pemerintah Sebagai berani menolak segala bentuk intervensi Bangsa Asing Di Aturan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan Bersama mafia Produk Impor bersama kroni-kroninya serta para retailer Barang Dagangan-Barang Dagangan Produk Impor,” tandasnya.
Hal senada Sebelumnya juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma Malahan menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar Sebab adanya praktik dumping.
Redma menilai hal itu sebagai pengalihan Topik lantaran adanya kegagalan Di mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Ke bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kita bisa melihat Bersama mata telanjang banyak sekali oknum Ke Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus Produk Impor borongan/kubikasi Bersama wewenangnya Di menentukan Produk Impor jalur merah atau hijau Ke pelabuhan,” ujarnya.
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Barang Dagangan Produk Impor tidak tercatat Di China Di tahun 2021 sampai 2023. “Hal ini dapat terlihat jelas Di data trade map Ke mana gap Produk Impor yang tidak tercatat Di China terus Meresahkan USD2,7 miliar Ke tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar Ke tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar Ke tahun 2023,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penindakan Produk Impor Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak